PENDIDIKAN INKLUSIF
Pengertian Menurut
PERMENDIKBUD
Pendidikan
Inklusif adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk
siapa saja dengan
latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda meliputi
kondisi fisik karakteristik kepribadian status suku budaya dan lain sebagainya.
Tujuan Pendidikan Inklusif
1. Tujuan pendidikan inklusif
adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang seluas- luasnya bagi semua peserta didik tanpa
memandang perbedaan suku, ras, agama, golongan, status
sosial ekonomi, kondisi fisik, emosional, mental dan intelektual peserta didik, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
2. Pendidikan inklusif
bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah, mendukung, dan mengakomodasi kebutuhan semua siswa.
3. Pendidikan inklusif bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
BACA SELENGKAPNYA DISINI
: